PRODUK-PRODUK PERBANKAN
Produk-produk
perbankan adalah usaha bank dalam menghimpun dana dari masyarakat dan dari
jasa-jasa lalu lintas pembayaran. Berikut ini produk-produk perbankan
yang dikeluarkan oleh bank-bank pada umumnya.
a. Produk Kredit Pasif
Produk
perbankan yang termasuk produk kredit pasif adalah tabungan giro, deposito
berjangka dan deposit on call.
i. Tabungan
(Saving deposit)
Tabungan adalah
simpanan pada bank yang dapat ditarik sewaktu-waktu dengan menggunakan sarana yang
ditentukan oleh setiap bank yang menerbitkan produk tersebut.
ii. Giro
(demand deposito)
Giro atau biasa
disebut rekening koran adalah simpanan pada bank yang penarikannya dapat
dilakukan setiap waktu dengan menggunakan cek, bilyet giro (surat perintah
pembayaran), atau dengan cara pemindah bukuan.
iii. Deposito
(time deposit)
Deposito adalah
simpanan pada bank yang penarikkannya hanya dapat dilakukan sesudah jangka
waktu tertentu, menurut perjanjian antara penyimpan dan bank.
iv. Deposit on
call
Deposit on call
adalah simpanan pada bank yang pengambilannya dapat dilakukan sewaktu-waktu,
tetapi sebelum melakukan pengambilan, pihak penyimpan harus memberitahukan
kapan akan melakukan pengambilan kepada bank.
b. Produk
Kredit Aktif
Produk
perbankan yang termasuk produk kredit aktif adalah kecil rekening koran, kredit
aksep, dan kredit remburs.
i. Kredit
rekening koran
Kredit rekening
koran adalah kredit yang dapat diambil sesuai dengan kebutuhan piminjam
(debitur) dengan jaminan surat berharga, barang yang tersedia dalam gudang
peminjaman, serta penyerahan barang-barang bergerak atau tidak bergerak.
ii. Kredit
aksep
Kredit aksep
adalah pinjaman yang diberikan dengan cara mengeluarkan wesel serta dapat
diperdagangkan oleh pemegangnya.
iii. Kredit remburs (letter of
kredit)
Kredit remburs adalah pembayaran atas barang-barang yang
diimpor dari luar negari. Pembayaran atas impor barang untuk sementara
dilakukan oleh bank. Setelah importir mendapat hasil, ia harus membayar pada
bank sesuai perjanjian semula
c. Produk berupa Jasa Lalu Lintas
Moneter
Produk perbankan yang termasuk
produk jasa lalu lintas moneter adalah pengiriman atau transfer yang, inkaso,
diskonto, delegasi kredit, jual beli cek perjalanan, kartu kredit dan ATM.
i. Pengiriman atau transfer uang.
Transfer adalah pengiriman uang dari suatu cabang bank ke
cabang lain bank tersebut atu ke bank lain atas amanat nasabah, baik nasabah
yang mempunyai rekening maupun nasabah yang tidak tetap (working customers)
yang ditunjukan untuk diri pemberi amanat atau orang lain di dalam negeri dan
luar negeri. Tranfer merupakan salah satu pelayanan jasa dalam bidang lalu
lintas pembayaran. Manfaat transfer bagi nasabah adalah :
- membantu kelancaran transaksi
perdagangan
- membantu pelaksanaan pembayaran
uang akomodasi
Sementara, manfaat transfer bagi
bank adalah :
- menambah jumlah modal yang
dimilikinya
- memperbesar volume peredaran uang.
- partisipasi dalam rangka
memperlancar peredaran uang di masyarakat.
ii. Inkaso (collection)
Inkaso adalah kuasa oleh perusahaan atau perseorangan kepada
bank untuk penagihan piutang meupun pembayaran kepada pihak lain (dalam dan
luar negeri), baik dalam bentuk rupiah maupun mata uang asing. Atas jasa ini
bank mendapat keuntungan sebesar nota inkaso yang telah disepakati.
Objek inkaso
adalah wesel (draft), cek, surat aksep, kupon atau dividen surat undian,
kuitansi dan nota-nota tagihan lainnya inkaso bermanfaat untuk mempermudah
nasabah dalam melakukan tagihan kepada pihak lain, karena nasabah tidak harus
datang sendiri dalam melakukan penagihan karena sudah diwakili oleh pihak bank.
iii. Diskonto
Diskonto adalah pemberian jasa atas pembelian dan penjualan
surat-surat berharga yang dijamin oleh bank yang bersangkutan.
iv. Delegasi kredit (banker orders)
Delegasi kredit adalah pemberian kuasa dari seseorang atau
badan hukum untuk melaksanakan pembayaran kepada seseorang atau badan hukum
lain secara berkala. Kuasa yang diberikan misalnya untuk membayar rekening
listrik, telepon dan sebagainya.
v. Jual beli cek perjalanan (traveller’s cheque)
Traveller’s cheque atau cek perjalanan adalah cek yang
dikeluarkan oleh bank sebagai pengganti uang tunai untuk dipergunakan sebagai
alat pembayaran dalam perjalanan, bepergian, atau rekreasi baik di dalam negeri
maupun di luar negeri. Travellers cheque memiliki beberapa keuntungan baik bagi
nasabah maupun bagi bank yang mengeluarkannya. Manfaat traveller’s cheque bagi
nasabah antara lain adalah :
- nasabah dapat melakukan pembayaran
perjalanan dengan lebih mudah, cepat praktis dan efisien
- nasabah dapat melakukan penukaran
traveller’s cheque dengan mata uang tunai di hotel, restoran, bank, biro
perjalanan, dan sebagainya yang ditunjuk oleh bank yang bersangkuta;
- tingkat keamanan lebih terjamin.
Sementara, manfaat traveller’s
cheque bagi bank yang menerbitkannya adalah :
- memperoleh pemasukan dari
penjualan traveller’s cheque
- memperoleh imbalan jasa berupa
komisi
vi. Kartu kredit (credit card)
Kartu kredit adalah alat pembayaran pengganti uang atau cek,
yang dapat digunakan untuk membayar pembelian di toko, menginap di hotel,
maupun tempat-tempat lain yang menyediakan pelayanan pembayaran dengan kartu
kredit tersebut. Secara teknis, kartu kredit berfungsi sebagai sarana pemindah
bukuan dalam melakukan pembayaran suatu transaksi. Congoh : kartu kredit Fix
dan Fast dari Danamon, kartu kredit Bank Niaga, kartu kredit BCA, kartu kredit
BNI dan lain-lain.
vii. Anjungan tunai mandiri (ATM)
Anjungan tunai mandiri atau authomatic teller machine
(Inggris) adalah kartu yang diberikan oleh bank kepada nasabah yang dapat
digunakan untuk menarik dana yang dimilikinya dengan cara memasukkan kartu
tersebut pada mesin yang tersedia di anjungan tunai mandiri pemilik kartu ATM
memasukkan kartunya pada mesin ATM dan untuk pengamanannya, masing-masing
nasabah memiliki PIN (personal identification number) yang hanya diketahui oleh
yang bersangkutan sendiri. Setelah memasukkan PIN nasabah melaksanakan prosedur
sesuai petunjuk dari mesin ATM.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar